SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1. Lagu “Indonesia
Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage
Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat
kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali
bermain biola.
3. Wage Rudolph
Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo.
Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal
dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4. Semangat nasional
telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud
kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu
Indonesia Raya.
1.
Lagu Indonesia Raya
tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda
Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106
Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres
itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu
itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres,
dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
2.
Sejak tiu pada tiap-tiap
pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia
Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda,
Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui
lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
3.
Pada jaman penjajahan,
Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan
Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah
Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah.
Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda
Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
“Indonesia Raya”
setelah 17 Agustus 1945.
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu
Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah
merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia
untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
- Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia
tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi
sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar